Masa kini terbentuk dari sejarah yang panjang,
perjalanan berliku, tapak demi tapak, trial and error.
Pada titik-titik tertentu terdapat peninggalan-peninggalan yang eksis
atau terekam sampai sekarang yang kemudian menjadi warisan budaya (cultural heritage)
Beragam wujud warisan budaya lokal memberi kita kesempatan untuk mempelajari
kearifan lokal dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi di masa lalu.
Masalahnya kearifan local tersebut seringkali diabaikan,
dianggap tidak ada relevansinya dengan masa sekarang
apalagi masa depan. Dampaknya adalah banyak warisan budaya
yang lapuk dimakan usia, terlantar, & terabaikan.
Garut merupakan kota atau kabupaten yang kaya dengan warisan
budaya dalam berbagai wujud fisik berupa; situs, tempat-tempat bersejarah,
bentang alam darat maupun air, bangunan kuno dan/atau bersejarah, dll.
Garut Heritage Act (GHeA) mencoba menggali, & menginfentarisir kembali warisan budaya yang berada
di wilayah Kabupaten Garut baik yang masih eksis maupun yang terekam dlm bentuk gambar/foto,
ataupun rekaman audio visual.
