Sabtu, 18 Mei 2013



Masa kini terbentuk dari sejarah yang panjang, 
perjalanan berliku, tapak demi tapak, trial and error. 
Pada titik-titik tertentu terdapat peninggalan-peninggalan yang eksis 
atau terekam sampai sekarang yang kemudian menjadi warisan budaya (cultural heritage)


Beragam wujud warisan budaya lokal memberi kita kesempatan untuk mempelajari 
kearifan lokal dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi di masa lalu. 
Masalahnya kearifan local tersebut seringkali diabaikan, 
dianggap tidak ada relevansinya dengan masa sekarang 
apalagi masa depan. Dampaknya adalah banyak warisan budaya 
yang lapuk dimakan usia, terlantar, & terabaikan.


Garut merupakan kota atau kabupaten yang kaya dengan warisan 
budaya dalam berbagai wujud fisik  berupa; situs, tempat-tempat bersejarah, 
bentang alam darat maupun air, bangunan kuno dan/atau bersejarah, dll.
Garut Heritage  Act (GHeA) mencoba menggali, & menginfentarisir kembali warisan budaya yang berada 
di wilayah Kabupaten Garut baik yang masih eksis maupun  yang terekam dlm bentuk gambar/foto, 
ataupun rekaman audio visual.